Logo

Oleh: Tempapan Kuala di Kegiatan


Kegiatan
Selasa, 29 April 2025 Fasilitasi Kegiatan Pendataan Indeks desa  Tahun 2025 yang tergabung dalam 4 desa Yaitu Desa tempapan Kuala Sebagai Tuann Rumah, Desa Tri Gadu, desa Tempapan Hulu dan desa Teluk Pandan.
Kegiatan ini Di hadiri Oleh Bapak Camat Galing SURIAWAN,S.ST.MT dan di dampingi Oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta Kasi Tapem Kecamatan.Demi Untuk percepatan kegiatan sesuai menindaklanjuti surat sekretaris jenderal Kementerian desa pembangunan Daerah tertinggal Rebuplik Indonesia Nomor : 554/PDP.0304/III/2025 tanggal 20 Maret 20225.